karantina 5 hari

20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus. Pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Senin 3112022.


Pin On Bimbel Karantina Utbk 2021

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring pada Senin 3112022.

. Kini durasi karantina dari luar negeri hanya lima hari. 31 January 2022 1505 SHARE Jakarta CNBC Indonesia - Pemerintah mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri PPLN dari 7 hari menjadi 5 hari dengan syarat vaksinasi lengkap baik warga negara Indonesia WNI maupun warga asing WNA. Kebijakan ini diberlakukan bagi PPLN yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dua dosis.

P emerintah mengubah karantina dari 7 hari menjadi 5 hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksin lengkap ucapnya. Bagi PPLN yang baru divaksinasi satu dosis tetap harus dikarantina 7 hari. Kebijakan baru ini tak berlaku bagi PPLN yang baru mendapatkan satu dosis vaksin Covid-19.

Sejalan dengan surat edaran yang diterbitkan Satgas Penanganan COVID-19 maka penumpang rute internasional baik itu WNI dan WNA yang tiba di Indonesia mulai 28 Desember 2020 wajib melakukan karantina selama 5 hari. Karantina Traveler dari Luar Negeri Cuma 5 Hari Ini Syaratnya bonauli detikTravel Kini karantina pejalan dari luar negeri cuma lima hari tetapi ada syaratnya. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemerintah ubah aturan karantina 7 hari jadi 5 hari dengan syarat WNI dan WNA yang masuk wajib vaksin lengkap ungkap Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan dalam konferensi pers Senin 3112022. Ketentuan tersebut diperbarui dan berlaku sejak 1 Februari lalu hingga 31 Desember 2022. Sedangkan yang masih mendapatkan dosis pertama tetap harus menjalani masa karantina selama 7 hari.

Masa Karantina PPLN Dikurangi dari 7 Hari Jadi 5 Hari. Namun ketentuan ini berlaku bagi mereka yang sudah divaksinasi lengkap. Ketentuan tersebut diperbarui dan berlaku sejak 1 Februari lalu hingga 31 Desember 2022.

Aku sempat membaca bagian dari artikel dari wartawan Kompas tentang pengalamannya menjalani karantina COVID-19 untuk masuk Tiongkok. Hari ini aku tinggal di kantor sepanjang istirahat makan siangku daripada berjalan-jalan di luar rumah sakitnya karena cuaca lembab dan panas. Getty ImagesPatrick Chu Jakarta - Pemerintah menetapkan kebijakan terbaru terkait aturan karantina.

Pelaku perjalanan luar negeri PPLN kini bisa masuk Tanah Air dengan masa karantina 5 hari. Intinya mereka melakukan karantina 5 kali 24 jam hasil negatif kata dia. Perlu ada perubahan strategi seiring dengan tingginya kasus akibat transmisi lokal.

Kebijakan memangkas masa karantina bagi PPLN menjadi 5 hari. BACA JUGA Satgas Tetapkan Karantina 5 Hari untuk Semua Jenis Perjalanan. Meski begitu pengurangan masa karantina tersebut disertai syarat.

Aturan karantina diterbitkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid19 Letjen TNI Suharyanto. Namun Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut menjelaskan ketentuan karantina terbaru itu. Masa karantina yang semula 7 hari kini berkurang menjadi 5 hari.

Namun bagi WNI yang baru menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama tetap harus jalani karantina selama tujuh hari. Luhut menuturkan data yang diperoleh pemerintah menunjukkan pengetatan pintu masuk berhasil menahan laju masuknya Omicron di Indonesia. Aturan karantina dari luar negeri resmi diperbarui menjadi 5 hari.

Ia melanjutkan bahwa dengan kondisi terkini pembukaan kegiatan masyarakat bisa segera dilakukan. PHRI sambut positif rencana karantina 5 hari turis asing Rencana pemerintah untuk mengurangi masa karantina turis asing menjadi 5 hari saja itu mendapat sambutan baik dari Perhimpunan Hotel dan Restoran PHRI Indonesia. Pemerintah mengubah aturan karantina 7 tujuh hari menjadi.

Menurutnya karantina selama 5 hari bagi Warga Negara Indonesia WNI dan Warga Negara Asing WNA pelaku perjalanan internasional sangat efektif untuk mencegah penularan virus Corona dari luar negeri. Bagi WNI karantina dilakukan di akomodasi karantina khusus yang disediakan pemerintah. Kini orang-orang yang tiba dari luar negeri harus menjalani karantina selama 5 hari dari sebelumnya 7 hari.

Perubahan lama karantina ini berdasarkan aturan kedatangan pelaku perjalanan internasional di masa pandemi Covid-19 yang diperbarui pemerintah. Pemerintah mengubah aturan karantina dari tujuh hari menjadi lima hari. Aturan karantina diterbitkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto.

Yosi juga menjelaskan bagi warga yang ditemukan positif Corona. Mereka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19. Jakarta Aturan karantina dari luar negeri resmi diperbarui menjadi 5 hari.

Bila sebelumnya karantina diharuskan delapan hari per 14 Oktober 2021 hanya menjadi lima hari untuk semua jenis perjalanan. Hal ini berlaku untuk warga negara Indonesia WNI maupun warga negara asing WNA saat tiba di Indonesia. Jadi kami mengikuti surat edaran terbaru saat ini jadi 2 kali swab dengan karantina 5 hari sambungnya.

Satgas Tetapkan Karantina 5 Hari untuk Semua Jenis Perjalanan 14 Oct 2021 Jakarta Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No.


Pin On Meme


Pin On Salika Travel


Pin On Illustration


Pin On Bimbel Karantina Utbk 2021


Pin By Froxy On Rekomend Film Film Horor Terbaik Film Horor Buku Film


Pin On Bimbel Karantina Utbk 2021


Pin On Bimbel Karantina Utbk 2021


Pin On Berita Daerah


Infografis 201227 Aturan Sepulang Liburan Natal Tahun Baru Di Luar Negeri Infografis Liburan Natal Pemerintah


Pin On Bimbel Karantina Utbk 2021


Pin By Markruse17 On Jokes Receh Humor Lucu Lucu


Https Www Facebook Com Photo Php Fbid 2984690251551074 Kesehatan Nyeri Otot Medis


Pin On Infografis Detikcom


Pin On Bimbel Karantina Utbk 2021


Karantina Iv Beyza Alkoc 2022 Doga Karanlik Gece


Pin On Info Kesehatan


Pin On Content


Karantina Panosundaki Pin


Pin On Bimbel Karantina Utbk 2021

You have just read the article entitled karantina 5 hari. You can also bookmark this page with the URL : https://cheyanneiogutierrez.blogspot.com/2022/07/karantina-5-hari.html

0 Response to "karantina 5 hari"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel